In the year 2021, “meme coins”, such as Shiba Inu and Dogecoin, dominated conversations and became one of the most prominent cryptocurrencies for investors, serving as the first point of contact for most of the new digital asset enthusiasts entering the space. Inspired by the global popularity of “meme coin” phenomena, the Kitty Inu project was created with the intention to bring this satire into the emerging play-and-earn gaming and metaverse sectors of cryptocurrency innovation.
Penawaran ini didasarkan pada informasi yang diberikan semata-mata oleh pemberi penawaran dan informasi lain yang tersedia untuk umum. Penjualan token atau acara pertukaran yang sama sekali tidak terkait dengan ICOholder dan ICOholder tidak memiliki keterlibatan di dalamnya (termasuk dukungan teknis atau promosi). Penjualan Token terdaftar dari orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengan ICOholder yang hanya dapat membantu pelanggan melacak aktivitas yang terjadi di dalam keseluruhan token sector. Informasi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan nasihat yang harus Anda andalkan. Anda harus mendapatkan saran profesional atau spesialis atau melakukan due diligence Anda sendiri sebelum mengambil, atau menahan diri, tindakan berdasarkan konten di situs kami. Syarat dan ketentuan apa pun yang dimasukkan oleh kontributor sehubungan dengan perolehan Token ada di antara mereka dan penerbit Token dan ICOholder bukanlah penjual Token tersebut. Pemegang ICO tidak memiliki tanggung jawab hukum atas setiap pernyataan yang dibuat oleh pihak ketiga sehubungan dengan penjualan Token dan setiap klaim atas pelanggaran kontrak juga harus dilakukan secara langsung terhadap entitas penerbit Token yang tercantum di sini.
Jika Anda memiliki masalah tentang sifat, kepatutan atau legalitas penjualan token ini atau orang-orang yang terlibat di dalamnya, hubungi info@icoholder.com dengan informasi rinci tentang masalah Anda.